Contact Us | Privacy Policy | Terms Of Service

25 Sep 2012

Evaluasi Kualitas Kurikulum Pendidikan di Indonesia



Untuk membahas pendidikan di Indonesia, kita harus terlebih dahulu mengetahui muara yang ingin dituju oleh Pendidikan Nasional yang bisa ditelusuri dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi: “Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” 

Untuk mencapai tujuan tersebut kemudian disusunlah Kurikulum Pendidikan Nasional. Namun kenyataan saat ini justru menunjukkan gejala kemerosotan akhlak mulia yang diindikasikan dengan merebaknya kasus penyalahgunaan narkoba, kriminalitas, kekerasan antar pelajar berupa tawuran dan perilaku kurang terpuji lainnya. Adakah yang salah dengan Kurikulum Pendidikan Nasional saat ini sehingga tujuan yang ingin dicapai oleh Pendidikan Nasional begitu sulit terwujud? 

Jika pendidikan diasumsikan sebagai proses belajar dari mengetahui ke mempraktekkan yang telah diketahui, maka penulis meminjam sebuah teori pendidikan yang mengatakan: “Antara mengetahui (kognisi) dan praktek (praxis) terdapat 4 tahap yang harus dilalui terlebih dahulu, gambaran singkatnya seperti ini: Kognisi (pengetahuan) > Afeksi (merasakan) > Volisi (keinginan) > Konasi (kehendak) > Motivasi (semangat) > Praxis (praktek/pengalaman). Sebuah proses pendidikan dianggap berhasil jika pelajar berhasil mengetahui apa yang telah dipelajarinya kemudian juga berhasil mempraktekkan apa yang diketahuinya dari proses belajarnya.  Seorang pelajar yang mengetahui sebuah nilai tapi tidak mempraktekkannya, berarti proses pendidikannya gagal. Hal ini mungkin disebabkan oleh proses pendidikannya yang berhenti pada titik Kognisi (mengetahui) sehingga tidak melahirkan tindakan apa-apa. Fenomena seperti ini banyak menimpa para ahli hukum (advokat, hakim dan jaksa). Masyarakat menganggap mereka mengetahui nilai-nilai untuk membela dan menegakkan keadilan, tetapi dalam praktek di kehidupan nyata, di antara mereka banyak yang mengingkari nilai-nilai keadilan yang mereka sendiri mengetahuinya dengan sangat baik. 

Kenapa pendidikan di Indonesia masih sulit mengantar para pelajarnya dari mengetahui ke mempraktekkan yang telah diketahui? Karena Kurikulum Pendidikan Nasional kurang memberi perhatian pada pengembangan aspek sikap dan keterampilan. Seharusnya Kurikulum Pendidikan Nasional tidak hanya menjadikan pelajar mengetahui ini dan itu, tapi juga membiasakan pelajar mempraktekkan nilai-nilai kebaikan di balik pengetahuan yang mereka telah ketahui.

Contohnya, nilai-nilai di balik pelajaran yang besifat fisik seperti olah raga. Pelajaran olah raga bisa digunakan sebagai sarana untuk membiasakan pelajar dengan nilai-nilai seperti semangat berjuang, kerja sama, menghormati teman se-tim dan memperlakukan lawan tanding bukan sebagai musuh. Dengan pembiasaan-pembiasaan seperti itu, para pelajar nantinya bisa menempatkan pihak yang berbeda pendapat dengan dirinya bukan sebagai musuh, tetapi menyikapi perbedaan pendapat itu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan hidup. 

Agar Tujuan Pendidikan Nasional tercapai dengan baik, setidaknya Kurikulum Pendidikan Nasional diperkaya dengan materi-materi pendidikan yang berorientasi pada pengembangan Volisi (keinginan) dan Konasi (kehendak) pelajar untuk mempraktekkan apa yang mereka telah pelajari dan ketahui. Materi-materi pendidikan hendaknya diarahkan untuk membentuk wisdom (sikap bijaksana) pelajar agar senantiasa mempraktekkan pengetahuan mereka ke dalam kehidupan nyata sehari-hari. 

Pelajar yang sudah terbiasa mempraktekkan nilai-nilai di balik pengetahuannya dengan sendirinya telah belajar mengembangkan kemampuan dirinya dan kesadaran moralnya dalam menilai dan membedakan antara perbuatan baik dan buruk, menilai baik-buruk sebuah tindakan berdasarkan kesadaran sendiri bukan hasil dari pendapat atau teguran orang lain. 

Belajar seharusnya belajar untuk tahu, belajar untuk melakukan, belajar untuk hidup bersama dan belajar untuk menjadi diri sendiri.


Diposkan di:
© 2015 Kumpulan Tulisan. All rights reserved.